lingkaran pelangi penuh warna yang kuharap bisa menjadi bagian dari langkahku berbagi kekuatan dan kasih sayang untuk siapa saja.
Kamis, 15 Oktober 2020
4 Peran Penting HRD dalam Perusahaan
Selasa, 15 September 2020
6 Hal Ini Memudahkan Proses Klaim Asuransi
Sudahkah kita berasuransi? Asuransi ibarat sedia payung sebelum hujan. Setiap orang seyogyanya mempunyai asuransi
Ternyata di lapangan, banyak faktor yang menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli produk asuransi. Salah satunya adalah sifat atau manfaat yang didapatkan tidak pasti. Ada yang sudah membeli produk asuransi dan juga sudah rutin dalam membayar preminya, tetapi saat mengajukan klaim, perusahaan asuransi menolaknya.
Perusahaan yang menolak pengajuan klaim asuransi ini sebenarnya bisa disebabkan oleh berbagai macam faktor, mulai dari dokumen tidak lengkap hingga kesalahan prosedur pengajuan. Untuk itu, nasabah harus mengetahui dan memahami tata cara pengajuan klaim asuransi terlebih dahulu. Bahkan, di antara banyak asuransi, klaim asuransi Allianz sebenarnya sangatlah mudah untuk dilakukan.
Allianz termasuk salah satu perusahaan asuransi yang jumlah nasabahnya amat banyak di Indonesia begitu juga di luar negeri. Hal ini tentu mengacu pada jangakauan perusahaan asuransi Allianz yang sudah mendunia.
Portofolio Alllianz yang tepercaya memungkinkan calon nasabah merasa aman membeli produk asuransi dari perusahaan ini. Produk asuransi yang ditawarkan Allianz ini sendiri terbilang begitu banyak. Produk -produk asuransi itu, di antaranya adalah asuransi jiwa, kesehatan, produk asuransi umum, asuransi syariah dan masih banyak lagi.
Kembali ke salah satu penyebab enggannya masyarakat membeli asuransi, yaitu kesulitan pengajuan klaim. Prosedur klaim asuransi Allianz ini sangat mudah, tergantung jenis asuransinya. Namun, ada beberapa kiat atau cara yang bisa kita terapkan sebagai nasabah agar kelak klaim asuransi jiwa dan juga kesehatan dari perusahaan asuransi Allianz ini bisa cepat diproses. Apa saja kah? Yuk lanjutkan membaca :)
Enam Cara agar Asuransi Cepat Diproses
1. Simpanlah buku polis asuransi di tempat yang aman dan ingat lokasi penyimpanannya.
Hal ini sangatlah penting sehingga jika sewaktu-waktu kita ingin melakukan klaim pada asuransi tersebut juga bisa secara mudah menemukan buku polisnya. Yang wajib diingat, jangan menyimpan sendiri, tetapi kita harus memberitahu pasangan tempat buku asuransi tersebut disimpan.
2. Polis dalam kondisi aktif
Wajib diketahui bahwa klaim ini hanya bisa dilakukan jika polis dalam kondisi yang aktif. Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan polis asuransi tidak aktif, salah satunya adalah tidak rutin membayar premi. Jika kondisi polis tersebut tengah tidak aktif, sudah pasti nantinya klaim juga akan ditolak.
3. Lengkapi semua persyaratan pengajuan klaim asuransi.
Syarat pengajuan klaim berbeda - beda tergantung jenis asuransinya. Untuk itu, kita harus ekstrateliti saat membaca ketentuan atau persyaratan yang dibutuhkan dalam mengajukan klaim asuransinya. Berikut ini salah satu contoh persyaratan yang harus dibutuhkan jika kita akan mengklaim asuransi.
🌿 Formulir klaim asuransi kesehatan
🌿 Perincian biaya perawatan dari rumah sakit
🌿Kuitansi asli atau kualitas yang sudah dilegalisasi rumah sakit
🌿 Foto kopi Kartu Tanda Pengenal
🌿 Foto kopi kartu keluarga
4. Pastikan semua informasi di dalam form pengajuan klaim adalah valid.
Jika ada salah satu informasi yang salah ,secara otomatis pengajuan juga akan ditolak. Jadi, kita harus sangat teliti dan hati - hati saat mengisi formulir pengajuan klaim.
5. Beritahu atau ajari pasangan dan anak-anak yang sudah cukup umur terkait prosedur pengajuan klaim asuransi ini.
Apabila anggota keluarga memahami prosedur pengajuan klaim, nantinya akan jauh lebih mudah bagi mereka jika seandainya ingin melakukan klaim asuransi, prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.
Seorang teman yang juga agen asuransi bercerita tentang nasabahnya yang tidak memberitahukan keluarganya kalau dia punya asuransi. Akibatnya, saat nasabah ini meninggal, takada pengajuan klaim dari keluarganya. Ketika salah seorang anaknya menemukan berkas asuransi ayahnya, masa berlaku asuransinya sudah habis. Kebayang kan berapa lama jaraknya dari waktu meninggal sang ayah.
6. Pengajuan klaim asuransi harus benar - benar bersih dari tindak kecurangan asuransi (fraud).
Apabila ditemukan tindak kecurangan, pengajuan klaim pasti ditolak. Bahkan akan dikenai dengan sanksi hukum yang berlaku. Ada beberapa contoh tindak kecurangan pengajuan klaim asuransi. Beberapa contohnya adalah laporan palsu, seperti klaim perusahaannya terbakar padahal sengaja dibakar supaya dapat asuransi untuk dijadikan modal membangun perusahaan baru.
Contoh lain adalah penggelembungan dana pengobatan di luar negeri dengan menyertakan berbagai dokumen palsu, termasuk kuitansi pembayaran berobat di luar negeri.
Agar pengajuan klaim asuransi tidak ditolak, pastikan untuk menerapkan enam hal di atas. Ingat! bahwa pada dasarnya tidak semua pengajuan klaim akan langsung diterima begitu saja.
--
Perusahaan asuransi biasanya akan mempertimbangkan dan mengecek berbagai macam faktor seteliti mungkin. Karenanya, apabila posisi kita sebagai tertanggung atau ahli waris, kita harus cermat memeriksa detail semua persyaratan sebelum nantinya mengajukan klaim yang sudah menjadi hak kita tersebut.
Rabu, 11 November 2015
Menjadi Ibu Berkepala Dingin
Rabu, 03 Juli 2013
Kakak Akhirnya Memilih
![]() |
| freepik.com |
Sabtu, 23 Juni 2012
Cashflow..ooh..Cashflow..
Rabu, 25 April 2012
Hope Everything Goes Well
"Dua belas jam yang berarti", katamu. Buatku juga begitu. Rasanya makin terbiasa dan nyaman bersamamu meski masih ada printilan-printilan yang menggelisahkan. Andai bisa meyakinkan hati dan tak terganggu dengan pertanyaan-pertanyaan keraguan, aku mungkin akan bilang dengan pasti,"Yup,mari menikah lima belas bulan lagi."
Sayangnya tak semudah itu. Bukan hanya kegagalan masa lalu yang membuatku masih ragu,melainkan aku masih belum yakin apakah kau sesungguh itu?maafkan..Tapi kata-kata hanyalah kumpulan huruf yang bisa terhapus lalu dipaksa melupakannya.
Smsmu kepada istrimu, kau yang bilang,"Aku masih menutup hati untuk yang lain," membuatku agak tersentil. Jadi, kita?hatimu?perasaanmu? apakah sungguh-sungguh dengan agenda lima belas bulan itu?Aku masih gamang,aku masih sangat khawatir (pakai kata 'sangat' karena ternyata harapanku besar juga kepadamu dan kau tahu itu. Aku ingin tanyakan itu, tapi kuatir akan membuatmu tak nyaman. Di titik ini, selama urusanmu belum kauselesaikan di pengadilan agama, aku tak punya hak apa pun,belum waktunya benar-benar merencanakan masa depan meski kau sudah menginginkannya. Aku hanya bisa menunggu,mendengarkanmu,menemanimu saat kau datang menyapaku.
Is it real?is it serious?do you serious with me?
Meski kita sudah membahas itu,tetap saja pertanyaan-pertanyaan itu berputar-putar di benakku. Rasanya ingin membagi kabar bahagia ini,tetapi belum waktunya. Jadi, kusimpan semua. Yaah..meski bakat ngemberku sudah sedikit bisik2 tentang lima belas bulan kepada Bu YS,Pak LT, Pak HU, Bu RH,Bu SI. Hum..banyak geuning?
Yang pasti,belajar dari pengalaman masa lalu,"Jangan paksakan diri terus melanjutkan hubungan kalau banyak keganjilan;ketidakcocokan meskipun banyak orang sudah tahu tentang hubunganku dan rencana-rencana masa depan.
Nah, untuk mengantisipasi itu, berhati-hatilah berbagi cerita. Yang sudah diceritakan ya sudahlah. Mulai hari ini aku tak akan cerita-cerita lagi. Kusimpan saja bahagia,rindu di hati hingga harinya datang nanti. Saat kau benar-benar datang menemui orangtuaku dan menyampaikan maksudmu. Saat hari H itu diputuskan,aku akan berbagi kabar bahagia pada dunia..Membayangkannya saja sudah bahagia campur sedikir cemas. Beneran kejadian ga yaa?
Lima belas bulan atau dua puluh bulan?yang pasti kau perlu masa tenggang dan pemulihan. Selain itu, image di mata orang-orang yang mengenal kalian. Mungkin lebih tepatnya lima belas bulan pasca perceraian yang belum tau kapan. Mungkin Mei atau Juni atau humm..tahun ini belum bisa dimulai. Wallahualam. Aku tak mau menjadi tokoh antagonis yang memaksamu,kau tahu itu.
Kalau berhitung, mungkin baiknya lima belas bulan setelah perceraian selesai. Jadi, seandainya perceraian mulai diurus Mei, mungkin selesai Agustus. Masa tenggang dimulai sejak September hingga lima belas bulan ke depan. Mungkin November 2013..InsyaAllah,semoga Allah meridhai. Semoga kita tetap memegang teguh komitmen hingga waktunya tiba.
Rentang Mei 2012-Okotober 2013 menjadi masa menabung. Menabung untuk biaya menikah,biaya hidup kita setelah bersama. Targetku menabung 1 jt tiap bulan mulai Agustus. Target ada ada 15 juta di tabungan hingga Oktober 2013. Mudah-mudah dilapangkan rezeki dan kesehatan. Mudah-mudahan Allah melancarakan segala urusan. Semoga aku bisa melunasi hutang-hutangku sebelum aku menikah..
Oh ya, akhirnya smsmu datang juga. Alhamdulillah leganyaa..Semoga kita bisa mewujudkan impian itu..menjemput impian dengan cinta yang sabar.Bismillah..

